Meminta Syafaat Hanya Kepada Allah

Ayat kursi yang agung ini juga mengandung pelajaran penting tentang syafaat. Bahwa syafaat adalah milik Allah dan hanya boleh meminta syafaat kepada Allah semata. Allah berfirman :

مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya?”

Allah Ta’ala tidak melarang meminta syafaat secara mutlak, bahkan terdapat syafaat yang diterima di sisi Allah, yaitu syafaat yang mendapat izin dari Allah terhadap orang yang mentauhidkan-Nya. Syafaat yang diterima oleh Allah harus memenuhi dua syarat, yaitu:


Pertama : Izin syafaat dari Allah Ta’ala. Semua syafaat adalah milik-Nya semata, sebagaimana Allah berfirman :

قُلِ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا … {44}

“Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya” (Az Zumar:44)

Tidak ada sesuatupun yang memberi syafaat, baik itu malaikat maupun Nabi tanpa izin Allah ‘Azza wa Jalla.

Kedua : Ridho Allah terhadap orang yang diberi syafaat. Orang yang meminta syafaat adalah ahli tauhid yang tidak menjadikan selain Alah sebagai pemberi syafaat, sebagaimana firman-Nya :

وَلاَيَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى …{28}

“dan mereka (para malaikat) tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah” (Al Anbiya’:28)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ

“Manusia yang beruntung dengan syafaatku pada hari kiamat adalah yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah, dengan tulus dari lubuk hatinya.” [HR Bukhari 99]

Syafaat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam –tentunya setelah mendapat izin dari Allah- tidak akan didapatkan kecuali oleh ahli tauhid murni. Ini bertentangan dengan keyakinan kaum musyrikin yang menyangka bahwa syafaat akan diberikan dengan menjadikan wali-wali mereka sebagai pemberi syafaat, serta beribadah dan mencintai sesembahan selain Allah.